Friday, June 13, 2014

MDG 7: MEMASTIKAN KELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP

Source Article : indonesiamdgs.org

TUJUAN 7:

Sebagian besar sasaran untuk memastikan kelestarian lingkungan hidup masih memerlukan upaya keras untuk mencapainya. Rasio luas kawasan tertutup pepohonan terhadap luas daratan menurun dari 59,97% pada tahun 1990 menjadi 52,52% pada tahun 2010, sedangkan jumlah emisi CO2 meningkat dari 1.377.983 Gg CO2e (2000) menjadi 1.791.372 GgCO2e (2005). Lebih lanjut, proporsi rumah tangga dengan akses berkelanjutan terhadap sumber air minum layak meningkat dari 37,73% (1993) menjadi 42,76% (2011), sedangkan untuk fasilitasi sanitasi dasar layak dari 24,81% (1993) menjadi 55,60% (2011).
Indikator Acuan Dasar Saat Ini Target MDGs 2015 Status Sumber
7: MEMASTIKAN KELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP
TARGET 7A: Memadukan prinsip-prinsip pembangunan yang berkesinambungan dengan kebijakan dan program nasional serta mengembalikan sumberdaya lingkungan yang hilang
7.1 Rasio luas kawasan tertutup pepohonan
berdasarkan hasil pemotretan citra satelit dan
survei foto udara terhadap luas daratan
 59,97% (1990)  52,43% (2008)
52,52% (2010)
 Meningkat Kemenhut
7.2 Jumlah emisi karbon dioksida (CO2) 1.416.074 Gg
CO2e (2000)
1.711.626 Gg
CO2e (2008)
Berkurang
26% pada
2020
Kementerian
Lingkungan
Hidup
7.2a Jumlah konsumsi energi primer (per kapita) 2,64 BOE
(1991)
4,3 BOE (2008)
4,95 BOE (2010)
Menurun Kementerian
Energi dan
Sumber Daya
Mineral
7.2b Intensitas Energi 5,28 SBM/ USD
1,000 (1990)
2,1 SBM/
USD 1,000
(2008)
4,61 SBM/
USD 1,000
(2010)
Menurun
7.2d Bauran energi untuk energi terbarukan 3,5% (2000) 3,45% (2008)
5,00% (2010)
-
7.3 Jumlah konsumsi bahan perusak ozon (BPO) dalam metrik ton  8.332,7 metric
tons (1992)
 0 CFCs (2009)
0 CFCs, Halon, CTC, TCA, metil bromida 6.689,21 metrik ton HCFC (2010)
 0 CFCs
dengan
mengurangi
HCFCs
 Kementerian
Lingkungan
Hidup
7.4 Proporsi tangkapan ikan yang berada dalam batasan biologis yang aman  66,08% (1998) 91,83% (2008)
96,86% (2011)
tidak melebihi
batas
Kementerian
Kelautan &
Perikanan
7.5 Rasio luas kawasan lindung untuk menjaga
kelestarian keanekaragaman hayati terhadap total luas kawasan hutan
26,40% (1990)  26,40% (2008)
27,54% (2010)
Meningkat Kementerian
Kehutanan
7.6 Rasio kawasan lindung perairan terhadap total luas perairan teritorial  0,14% (1990)*  4,35% (2009)**
4,97% (2011)**
 Meningkat * Kementerian
Kahutanan
**
Kementerian
Kelautan &
Perikanan
TARGET 7C: Menurunkan hingga setengahnya proporsi rumah tangga tanpa akses berkelanjutan terhadap air minum layak dan sanitasi layak hingga tahun 2015
 7.8 Proporsi rumah tangga dengan akses
berkelanjutan terhadap air minum layak,
perkotaan dan perdesaan
37,73% (1993) 47,71% (2009)
42,76% (2011)
 68,87% BPS,
Susenas
7.8a Perkotaan  50,58% (1993)  49,82% (2009)
40,52% (2011)
 75,29%
7.8b Perdesaan 31,61% (1993)  45,72% (2009)
44,96% (2011)
 65,81%
7.9 Proporsi rumah tangga dengan akses
berkelanjutan terhadap sanitasi layak,
perkotaan dan perdesaan 
24,81% (1993)  51, 19% (2009)
55,60% (2011)
 62,41%
7.9a Perkotaan   53,64% (1993)  69,51% (2009)
72,54% (2011)
 76,82%
7.9b Perdesaan    11,10% (1993)  33,96% (2009)
38,97% (2011)
 55,55%
Target 7D:Mencapai peningkatan yang signifikan dalam kehidupan penduduk miskin di permukiman kumuh (minimal 100 juta) pada tahun 2020
7.10 Proporsi rumah tangga kumuh perkotaan  20,75% (1993)  12,12% (2009)
12,57% (2011)
6% (2020)  BPS,
Susenas
Status : Sudah Tercapai Akan Tercapai Perlu perhatian khusus
Comments
0 Comments

No comments:

Post a Comment